MY FAMILY

Senin, 26 Desember 2011

Jumat, 23 Desember 2011

TAKHRIJ HADIST


TAKHRIJ HADIST
A.  Pengertian Takhrij Hadist

       Takhrij menurut bahasa memiliki beberapa makna. Yang paling mendekati disini adalah adalah berasal dari kata kharaja (خرج) yang artinya nampak dari tempatnya atau keadaaannya, dan terpisah, dan kelihatan. Demikian juga kata al-ikhraj (الاخرج) yang artinya menampakkan dan memperlihatkannya. Dan kata al-makhraj (المخرج) yang artinya tempat keluar dan akhraj al-hadist wa kharajahu artinya menampakkan dan memperlihatkan hadist kepada orang dengan menjelaskan tempat keluarganya.
       Sedangkan menurut istilah muhaditsin, takhrij diartikan dalam beberapa pengertian :
1. Sinonim dan ikhraj, yakni seorang rawi mengutarakan suatu hadist dengan menyebutkan
Sumberkeluarnya (pemberita) hadist tersebut.
2. Mengeluarkan hadist-hadist dari kitab-kitab, kemudian sanad-sanadnya disebutkan.
3.  Menukil hadist dari kitab-kitab sumber (diwan hadist) dengan menyebut mudawinnya serta dijelaskan martabat hadistnya.
Rumusan Mahmud al-Thahhah tentang ta’rif takhrij adalah :
التخريج هو الدلالة على موضع الحديث فى مصادره الاصلية التى اخرجته بسنده ثم بيان مرتبته عند الحاجة

“Takhrij ialah penunjukan terhadap tempat hadist dalam sumber aslinya yang dijelaskan sanadnya dan martabatnya sesuai dengan keperluan”.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan, bahwa takhrij meliputi kegiatan :
a. Periwayatan (penerimaan, perawatan, pentadwinan, dan penyampaian) hadist.
b. Penukilan hadist dari kitab-kitab asal untuk dihimpun dalam suatu kitab tertentu.
c. Mengutip hadist-hadist dari kitab-kitab fan (tafsir, tauhid, fiqh, tasawuf, dan akhlak) dengan menerangkan sanad-sanadnya.
d. Membahas hadist-hadist sampai diketahui martabat kualitas (maqbul-mardudnya).
Metode TakhrijTakhrij sebagai metode untuk menentukan kehujahan hadist itu terbagi kedalam 3 kegiatan, yakni (1.) Naql, (2.) Tashhih, (3.) I’tibar.
1. Takhrij Naql atau Akhdzu.Takhrij dalam bentuk ini kegiatannya berupa penelusuran penukilan dan pengambilan hadist dari beberapa kitab/diwan hadist (mashadir al-asliyah), sehingga dapat teridentifikasi hadist-hadist tertentu yg dikehendaki lengkap dengan rawi dan sanadnya masing-masing.Berbagai cara pentakhrijan dalam arti naql telah banyak diperkenalkan oleh para ahli hadist, diantaranya yg dikemukakan oleh Mahmud al-Tahhan yg menyebutkan 5 tekhnik dalam menggunakan metode takhrij sebagai al-Naql sbb :
a. Takhrij dengan mengetahui shahabat yg meriwayatkan hadist.
b. Takhrij dengan mengetahui lafazh asal matan hadist.
Takhrij dengan cara mengetahui lafazh matan hadist yg kurang dikenal.
Takhrij dengan mengetahui tema atau pokok bahasan hadist.
Takhrij dengan mengetahui matan dan sanad hadist.

a. Metode takhrij / al-Naql melalui pengetahuan tentang nama shahabat perawi hadist.

Metode ini hanya digunakan bilamana nama shahabat itu tercantum pd hadist yg akan ditakhrij. Apabila nama shahabat tsb tidak tercantum dalam hadist itu dan tidak dapat diusahakan untuk mengetahuinya, maka sudah barang tentu metode ini tidak dapat dipakai.

Apabila nama shahabat tercantum pada hadist tersebut, atau tidak tercantum tetapi dapat diketahui dengan cara tertentu, maka dapat digunakan 3 macam kitab, yaitu : (1.) kitab-kitab musnad, (2.) kitab-kitab mu’jam, dan (3.) kitab-kitab Athraf.

Kitab-kitab musnad adalah kitab-kitab yang disusun berdasarkan nama shahabat, atau hadist-hadist para shahabat dikumpulkan secara tersendiri.

Kitab-kitab musnad yang ditulis oleh para ahli hadist itu sangatlah banyak, sebagian diantaranya sebagai berikut :

a. Musnad Ahmad bin Hanbal.
b. Musnad Abu Baqr Sulaiman ibn Dawud al-Thayalisi.
c. Musnad Ubaidillah, dll.

Kitab Mu’jam adalah kitab yg ditulis menurut nama-nama shahabat, guru, negeri atau yg lainnya, yg nama-nama tsb diurutkan secara alfabetis. Kitab-kitab tersebut diantaranya :

a. Mu’jam al-Shahabah li Ahmad ibn al-Hamdani.
b. Mu’jam al-Shahabah li abi Ya’la Ahmad ‘Ali al-Mashili, dan lain-lain.

Kitab Athraf adalah kitab yg penyusunannya hanya menyebutkan sebagian matan hadist yg menunjukan keseluruhannya. Kemudian sanad-sanadnya, baik secara keseluruhan atau dinisbatkan pada kitab-kitab tertentu. Yang mana kitab ini biasanya mengikuti musnad shahabat. Kitab-kitab Athraf itu diantaranya adalah :

a. Athraf al-Shahihain li Abi Mas’ud Ibrahim Ibn Muhamad al-Dimasyiqi.
b. Athraf al-Shahihain li Abi Muhamad Khalaf ibn Muhamad al-Wasithi, dll.

Manfaat dari kitab-kitab Athraf adalah :

1. Menerangkan berbagai sanad secara keseluruhan dalam satu tempat, dengan demikian dapat diketahui apaka hadist itu gharib, aziz, atau masyhur.
2. Memberitahu perihal siapa saja yg diantara para penyusun kitab-kitab hadist yg meriwayatkan dan dalam bab apa saja mereka mencantumkannya.
3. Memberitakan tentang berapa jumlah dalam kitab-kitab yg dibuat athrafnya.

Dalam kitab-kitab Athraf hanya diterangkan perihal sebagian matan hadist saja, maka untuk mengetahui lebih lengkap perlu merujuk pada kitab-kitab sumber yg populer, yg ditunjukan oleh kitab Athraf tersebut.

1. Kitab-kitab hadist yang disusun untuk hadist-hadist yg popular dimasyarakat diantaranya :
a. Al-Tadzkirah fi Ahadist al-musyitahirah li al-Zarkasyi.
b. Al-Darur al-Muntatsirah fi Ahadist al-Mustahirah li al-Suyuti, dll
2. Kitab yg disusun secara alfabetis, antara lain : Al-Jami’ al’Shadhir min hadist al-Basyir al-Nadhir Li Jalal al-Din ‘Abdurahman Abi Bakr al-Suyuthi.
3. Kitab-kitab kunci atau indeks bagi kitab-kitab tertentu antara lain :
a. Miftah al-Shahihain li al-Tauqadi.
b. Miftah li Ahadist Muwatha’ Malik, dll.

b. Metode Takhrij /al-Naql melalui pengetahuan salah satu lafazh Hadist.
Metode ini hanya menggunakan satu kitab penunjuk saja, yaitu : “Al-Mu’jam al-Mufarhas li alfazh al-Hadist al-Nabawi”. Kitab ini merupakan susunan orang orientalis barat yang bernama Dr.A.J. Wensink, Dr.Muhamad Fuad ‘Abd al-Baqi, dll.

Kitab-kitab yang jadi rujukan dari kitab ini adalah kitab yang Sembilan, diantaranya : Shahih Bukhari, shahih Muslim, Sunan at-Tirmidzi, Sunan Abu Dawud, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, Muwatha Malik, Musnad Ahmad dan Sunan ad-Darimi. Yang mana masing-masing mempunyai kode tersendiri.

c. Metode Takhrij /al-Naql melalui pengetahuan tema hadist.
Metode ini akan mudah digunakan oleh orang yang sudah terbiasa dan ahli dalam hadist. Orang yang awam akan hadist akan sulit untuk menggunakan metode ini. Karena yg dituntut dari metode ini adalah kemampuan menentukan tema dari suatu hadist yang akan ditakhrijkan. Baru kemudian kita membuka kitab hadist pada bab dan kitab yang mengandung tema tersebut.

Adapun kitab-kitab yang digunakan dalam metode ini adalah kitab-kitab yg disusun secara tematis. Serta kitab-kitab ini dapat dibedakan dalam 3 kelompok, yaitu :

1. Kitab-kitab yang berisi seluruh tema Agama, diantaranya :
a. Al-Jami’ al-Shahih Li al-Bukhari.
b. Al-Jami’ al-Shahih Li Muslim.
c. Mustakhraj al-Ismaili, dll.
2. Kitab-kitab yang berisi sebagian banyak tema-tema Agama, seperti kitab Sunan, yaitu :
a. Sunan Abi Dawud Li Sulaiman Ibn al-Asy’ats al-Sijistan.
b. Al-Muwatha’Li al-Imam Malik Ibn Anas al-Madani. Dll.
3. Kitab yang hanya berisi satu tema Agama saja, sebagai contoh :
a. Al-Ahkam Li’Abd al-Ghani ibn ‘Abd al-Wahid al-Muqdisi, dll.

d. Metode Takhrij melalui Pengetahuan tentang sifat khusus matan atau sanad hadist.

Yang dimaksud dengan metode takhrij ini adalah memperhatikan keadaan-keadaan dan sifat hadist yg baik yang ada pada matan dan sanadnya. Yang pertama diperhatikan adalah keadaan sifat yang ada pada matan, kemudian yang ada pada sanad lalu kemudian yang ada pada kedua-duanya.

Dari segi matan : apabila pada hadits itu tampak tanda-tanda kemaudhuan , maka cara yang paling mudah untuk mengetahui asal hadits itu adalah mencari dalam kitab-kitab yang mengumpulkan hadits-hadits maudhu. Dalam kitab ini ada yang disusun secara alfabetis antara lain kitab al-mashnu’al-hadits al-maudhu’ li al syaikh ‘alal qori al-syari’ah. Dan ada yang secara matematis, antara lain kitab tanzih al-syari’ah al-marfu’ah ‘an al-ahadits al-syafiah al-maudhu’ah li al kanani.
Dari segi sanad : apabila dalam sanad suatu hadits ada cirri tertentu, misalnya isnad hadits itu mursal, maka hadits itu dapat dicari dalam kitab-kitab yang mengumpulkan hadits-hadits mursal., atau mungkin ada seorang perowi yang lemah dalam sanadnya, maka dapat dicari dalam kitab mizan al-I’tidal li al- dzahahi.
Dari segi matan dan sanad : ada beberapa sifat dan keadaan yang kadang-kadang terdapat pada matan dan kadang-kadang pada sanad, maka untuk mencari hadits semacam itu, yaitu :
• ‘ilal al hadits li ibn abi hakim al-razi
• Al-mustafad min mubhamat al-matn wa al-isnad li abi zar’ah ahmad ibn al-rahim al-iraqi

2. Takhrij Tashhih
Cara ini sebagai lanjutan dari cara yang pertama di atas, yang menggunakan pendekatan takhrij dan al-naql.
Tashhih dalam arti menganalisis keshohihan hadits dengan mengkaji rawi, sanad dan matan berdasarkan kaidah. Kegiatan tashih dilakukan dengan menggunakn kitab ‘Ulum al-Hadits yang berkaitan dengan Rijal, Jarh wa al-Ta’dil, Ma’an al Hadits, Gharib al-Hadits dan lain-lain.
Kegiatatn ini dilakukan oleh mudawwin ( kolektor) sejak nabi saw sampai abad III Hijriyyah, dan dilakukan o;eh para syarih (komentator) sejak abad IV sampai kini.

3. Takhrij I’tibar
Cara ini sebagai lanjutan dari cara yang kedua di atas, I’tibar berarti mendapatkan informasi dan petunjuk dari literature, baik kitab yang asli, kitab syarah dan kitab Fan yang memuat dalil-dalil hadits.
Secara teknis, proses pembahasan yang perlu ditempuh dalam studi dan penelitian hadits sebagai berikut :
1. dilihat, apakah teks hadits tersenur benar-benar sebagai hadits.
2. dikenal unsur yang harus ada pada hadits, berupa rawi, sanad dan matan.
3. termasuk jenis hadits apa hadits tersebut, dari segi rawinya, matanya dan sanadnya.
4. bagaimana kualitas hadits tersebut?.
5. Bila hadits itu maqbul, bagalmana ta’amulnya, apakah ma’mul bih (dapat diamalkan) atau ghoir ma’,ul bih?
6. tekss hadits harus dipahami ungkapannya, maka perlu diterjemahkan.
7. memahami asbab wurud hadits
8. apa isi kandungan hadis tersebut
9. menganalisis problematika

C. Sejarah Takhrij Hadits
Kegiatan mentakhrij hadits muncul dan diperlukan pada masa ulama mutaakhkhirin. Sedang sebelumnya, hal ini tidak pernah dibicarakan dan diperlukan. Kebiasaan para ulama mutaqoddim menurut al’iraqi, dalam mengutip hadits-haditsnya tidak pernah membicarakan dan menjelaskan dari mana hadits itu dikeluarkan, serta bagaimana kualitas hadits-hadits tersebut, sampai kemudian datang an-Nawawi yang melakukan hal itu.
Adanya pemikiran tentang takhrij ini muncul dan diperlukan, ketika para ulama merasa mendapat kesulitan untuk merujukan hadits-hadits yang tersebar pada berbagai kitab dengan disiplin ilmu agama yang bermacam-macam. Mereka mengeluarkan hadits-hadits yang dikutip dalam kitab-kitab lain dengan merujukan pada sumbernya. Didalamnya juga dibicarakan kualitas-kualias kesohihanya. Dari perkembangan ini kemudian muncul kitab-kitab takhrij.
Ulama yang pertama kali melakukan takhrij menurut Mahmud ath-Thahhan, ialah al-Khatib al-Baghdadi (463 H).kemudian bermunculan kitab-kitab takhrij lainnya. Nemun menurutnya, yang paling baik ialah karya al-Zaila’I yang berjudul Nash bar-Rayah li Ahadits al-Hidayah.

DAFTAR PUSTAKA


Dr. Utang Ranuwijaya, MA. 2001. Ilmu Hadis. Jakarta : Gaya Media Pratama

Prof. Dr. H. Endang Soetari Ad, M.Si. 2008. Ilmu Hadits. Bandung : Mimbar Pustaka

Qadir Hasan, A. 2001. Ilmu Mustholah Hadits. Bandung : CV.Diponegoro

Faturrahman. Ikhtisar Mustolah Hadits

http : //www.google.co.id. Abu al-Jauzaa

Kamis, 14 Juli 2011

PENULISAN KARYA TULIS

PENULISAN KARYA TULIS


BAB I PENDAHULUAN
Kegiatan tulis menulis adalah sustu kegiatan dapat mengembangkan dan memberdayakan diri sendiri dan orang lain. Hal ini di karnakan bahwa subuah ide dan pemikiran akan lebih mudah untuk dipaparkan dalam sebuah tulisan, namun perlu dikatuhi bahwa dalam menulis sebuah ide yang baik perlu di dukung dengan pengethuan yang luas dan kemapuan menulis dan menyampaikan tulisan kepada audiens yang di kehendaki atau dituju, artinya ide dan pemikiran yang di tuangkan dalam tulisan tersebut dapat dengan mudah dipahami dan di mengerti oleh pembaca. Dengan demikian penulis dituntut untuk mampu mengunakan bahasa dan istilah yang benar susuai dengan ejaan yang disempurnakan ( EYD ) serta dapat mudah dipahami.
1.1 Pengertian dan Bentuk Karya Ilmiah
Karya Ilmiah adalah karya tulis yang di susun oleh seorang penulis berdasarkan hasil penelitian ilmiah yang telah dilakukannya. Pada defenisi lain dikatakan bahwa karya ilmiah (Scientific paper) adalah laporan tertulis dan dipublikasikan yang memaparkan hasiil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah timdengan memenuhoi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Karya ilmuah dapat berwujud dalam bentuk makalah (dalam seminar atau symposium), artikel, laporan praktikum, skripsi, tesis,dan diserpasi yangbmerupakan hasil dari sebuah penelitian yang ilmiah.
1.2 Tujuan karya Ilmiah
Sebelum maasuk kepada pembahasan tentang penelitian perlu kairanya saya selaku pemakalah memaparkan terlebih dahulu tenyang apa tujuan dibuatnya makalah yang berjudul penulisan karya ilmiah ini, antara lain yaitu:
1.2.1 Tujuan Umum
Setelah mempelajari Modul ini, diharapkan dapat memotipasi kita untuk terus berkarya dan mengembangkan potensi diri dan menuangkan ide-ide dan pimikiran kita dalam sebuayh karya yang berbentuk tulisan.
1.2.2 Tujuan Khusus
penulisan karya ilmiah pada mahasiswa bertujuan:
- Menummbuhkan etos Ilmiah pada mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi pencipta (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan.
- Sebagai sarana untuk melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk sebuah karya tulisan yang ilmiah dan sistematis serta metedologis.
- Untuk membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang di miliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk tulisan ilmiah
- Karya ilmiah yang ditulis itu diharapkan dapat menjadi wahana trnsformasi pengetahuan antara penulis dan pembacanya.
- Melatih kemampuan dasar untuk berkarya.
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Unsur-unsur Penting dalam karya Ilmiah
Kalau kita telah memahami betul tentang tata cara pemakaian dan penulisan huruf,selanjutnya dalam penulisan karya ilmiah kita harus mengetahui unsure-unsur penting yang harus dipakai dan diterapkan dalam penulisan sebuah karya tulisan yaitu kita harus mengetahui kaidah tulisan secara umum juga. Kaidah itu menyangkutstruktur tulisan yaitu danya, pembukaan atau pndahuluan; inti/pembahasan dan pengembangan; dan penutup atau kesimpilan.
Bagian dalam satu tulisan itu dapat dijelaskan sebagai berikut;
2.1.1 Pendahuluan
Pendahuluan merupan proyek persoalan yang akan dibahas dalam sebuah tulisan. Dalam pendahuluan, dilakuakn pembatasan masalah dan pengertian-pengertian sehingga pembaca telah terbawa kearah tertentu. Meskipun tidak rumusan baku terkait dengan pendahuluan karya ilmiah yang harus dibuat, namun isi pokok dari pendahuluan adalah membangun argument; mengapa penulisan (penellitian) itu penting dilakukan. Dalam membangun sebuah argumen suatu karya ilimiah penulis bisa saja teraspirasi oleh keadaan atau dari hasil penelitian orang lain, data statistis, hasil bacaan jurnal penelitian, studi pustaka, pengamatan yang menceritakan terjadinya kesenjangan antara yang ‘’seharusnya’’(das sollen) dengan fakta-fakta social ‘’yang ada’’ (das sein),misalnya. Yang terpenting dalam pendahuluan hendaknya berisikan argumen mengapa suatu karya itu perlu dilakukan.
2.1.2 Inti/Pembahasan
Inti/Pembahasan merupakan tarap pemasaran pokok persoalan. Dan bagian ini biasa di sebut inti , pembahasan atau pengembangan. Penyebutan seperti bukan menjadi persoalan yang penting mudah di mengertisebagi bagian dari paparan persolaan pokok. Di bagian ini penulis menjalin gagasan secara sistematis dan logis dan menuangkan seluruh pikirannya tentang pokok yang dibahas, untuk menuju satu klimaks.
2.1.3 Penutup/ Kesimpulan
Penutup atau Kesimpulan adalah bagian akhir dari sebuah tulisan yang berisi kesimpulan, saran atau pendapatpenulis tentang poko persoalan yang dikemukannyasebagai arahan bagi pembqaca. Ada dua caraq penulisan penutup. Pertama, penutup yang bersipat terbuka, yaitu dengan memberi peluang dan kesempatan bagi pembaca agar menarik kesimpulan sendiri mengenai pokok persoalan yang dibahas. Kedua, penutup yang bersifat tertutup, yaitu penutup tulisan yang menyodorkan pendapat yang bersifat akhir. Pendapat yang bersipat akhir itu dibuat oleh penulis dan disodorkan kepada pembaca tanpa ada kesempatan bagi pembaca untuk menarik kesimpulan.
Disamping terhadap struktur penulisan makalah /karya ilmiah diatas, terdapatsejumlah aspek yang bharus juga diperhatikan dalam penulisan suatu karya ilmiah, yaitu:
1.Memilih tema
2.Merencanakan Penulisan Ilmiah
BAB III PENUTUP
3.1 Uregensi Penulisan Ilmiah
Penulis yang ingin berekpresi deengan karya tulisnya, tentu saja tidak menulis dengan samaunya . Ia mempunyai gagasan dan pemikiran yang ingin di sampaikan kepada orang lain.Ia tentu harus terlebih dahulu berpikir apakah orang lain bisa memahami apa yang ia sampaikan dalam tulisan tersebut. Sebab apabula cara penyampaiannya salah atau keliru, pembaca akan bisa memahaminya.
Ada tiga hal yang harus di perhatikan oleh seorang penulis yaitu;
1. Unsur Infomasi
2. Unsur Edukasi/pendidikan, dan
3. Unsur hiburan
Ketiga terpadu dalm satu karya tulis yang akan memberikan mamfaat yang menyenangkan pembaca. Dengan membaca satu tulisan, apakah irtu fiksi, seper6ti cerita pendek, puisi, ataunovel, maupun nonfiksi, missal tentang sejarah, ilmu kesehatan, flora dan fauna, pembaca memperoleh imformasi sekaligus juga dapat mempelajari sesuatu.
Kesimpulan
Jadi, dengan membaca sebuah buku atau artikel, seseorang pembaca dapat memahami informasi yang di sampaikan. Bacaan itu akan menambah menarik apabila berisi hal-hal yang ingin diketahui dan dipelajari. Selain itu hal-hal yang di sampaikan benar-beana memberi mamfaat.
Oleh karena itu hendak ada pada diri seorang penulis untuk berusaha memberikan yang terbaik dari karyanya, serta keberanian untuk menyampaikan pendapat dan kebebasan untuk berekpresi di arena tulis –menulis akan dihargai oleh masyarakat pembaca apabila ia memang memiliki kemaapuan untuk bertanggung jawab manfaat maupun kebenarannya.
Daftar Pustaka
- Assegaf, Jaffar. 1989. Tehnik Penulisan dan Jurnalistik, Bandung: Remaja Karya.
- Mangunharjana, AM, 1986. Tehnik menammbah dan mengembangkan ilmu pengetahuan . Yogyakarta: Kanisius.
- Sudiman, Yuwana Setya,1984. Penuntun Penyusunan Karya Ilmiah. Semarang:: Aneka Ilmu.
- Siregar, Ashadi, 1982. Bagaimana menjadi penulis media massa. Jakarta: karya unipers.
- S. Amran Tasai, Zaenal Arifin, 2002. Cermat Bahasa Indonesia, Jakarta: Penerbit Akademik Pressindo.
- Vrendebrec,1984. Metode dan tehnik penelitian Masyarakat. Jakarta: Gramedia.

UKHUWAH ISLAMIYAH

PEMBAHASAN
A. Definisi Ukhuwah Islamiyah

Ukhuwah yang biasa diartikan sebagai “persaudaraan”, terambil dari akar kata yang pada mulanya berarti “memperhatikan”. Makna asal ini memberi kesan bahwa persaudaraan mengharuskan adanya perhatian semua pihak yang merasa bersaudara.
Masyarakat Muslim mengenal istilah Ukhuwah Islamiyah. Istilah ini perlu didudukan maknanya, agar bahasan kita tentang ukhuwah tidak mengalami kerancauan. Untuk itu, terlebih dahulu perlu dilakukan tinjauan kebahasaan untuk menetapkan kedudukan kata Islamiyah dalam istilah diatas. Selama ini ada kesan bahwa istilah teresebut bermakna “persaudaraan yang dijalin oleh sesama muslim”, atau dengan kata lain , kata “islamiyah” dujadikan sebagai pelaku ukhuwah itu.
Pemahaman ini kurang tepat. Kata Islamiyah yang dirangkaikan dengan kata ukhuwah lebih tepat dipahami sebagai adjektiva, sehingga ukhuwah islamiyah berarti “persaudaraan yang bersifat islami atau yang diajarkan oleh Islam”. Paling tidak ada dua alasan untuk mendukung pendapat ini. Pertama, Al-Qur’an dan Hadits memperkenalkan bermacam-macam persaudaraan. Kedua, karena alasan kebahasaan. Di dalam bahasa arab, kata sifat selalu harus disesuaikan dengan kata yang disifatinya. Jika yang disifati berbentuk indefinitif maupun feminin, maka kata sifatnya pun harus demikian. Ini terlihat secara jelas pada saat kita berkata “ukhuwah Islamiyah dan Al-Ukhuwah Al-Islamiyah”.
Kata ukhuwah berakar dari kata kerja akha, misalnya dalam kalimat “akha fulanun shalihan”, (Fulan menjadikan Shalih sebagai saudara). Makna ukhuwah menurut Imam Hasan Al Banna: Ukhuwah Islamiyah adalah keterikatan hati dan jiwa satu sama lain dengan ikatan aqidah.

B. Macam-Macam Ukhuwah Islamiyah
Di atas telah dikemukakan arti ukhuwah Islamiyah, yakni ukhuwah yang bersifat Islami atau yang diajarkan oleh Islam. Di dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menyinggung masalah ukhuwah Islamiyah dan dapat kita simpulkan bahwa di dalam kitab suci ini memperkenalkan paling tidak empat macam persaudaraan:
1) Ukhuwah ‘ubudiyah atau saudara kesemahlukan dan kesetundukan kepada Allah.
2) Ukhuwah Insaniyah (basyariyah) dalam arti seluruh umat manusia adalah bersaudara, karena mereka semua berasal dari seorang ayah dan ibu. Rasulullah Saw. juga menekankan lewat sabda beliau,
كونو عباد الله اخوانا (رواه ابخاري عن ابي هريرة)
Jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara.
العبادة كلهم اخوة
Hamba-hamba Allah semuanya bersaudara
3) Ukhuwah wathaniyah wa an-nasab, yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan.
4) Ukhuwah fi din Al-Islam, persaudaraan antarsesama Muslim. Rasulullah Saw. bersabda,
انتم اصحابي اخوانناالدين ياتون بعدى
Kalian adalah sahabat-sahabatku, saudara-saudara kita adalah yang datang sesudah (wafat)-ku.

C. Hakekat Ukhuwah Islamiyah
1.Nikmat Allah
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Artinya: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk”. (Q.S. Ali Imron:103)

2. Perumpamaan tali tasbih
اْلأَخِلآءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلاَّ الْمُتَّقِينَ
Artinya: “Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertaqwa”. (Q.S.Az-Zukhruf :67)

3. Merupakan arahan Rabbani

َأَلّوَفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنفَقْتَ مَافِي اْلأَرْضِ جَمِيعًا مَّآأَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya: “Dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (Q.S. Al-Anfal:63)

4. Merupakan cermin kekuatan iman

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”. (Q.S. Al-hujurat:10)

Abu Hurairah r.a., dari Nabi Muhammad saw., beliau bersabda, “Barangsiapa menghilangkan kesusahan seorang muslim, niscaya Allah akan menghilangkan satu kesusahannya di hari kiamat. Barang siapa menutupi aib di hari kiamat. Allah selalu menolong seorang hamba selama dia menolong saudaranya.” (H.R. Muslim).
Ta’awun adalah saling membantu tentu saja dalam kebaikan dan meninggalkan kemungkaran.D. Hal-hal yang menguatkan ukhuwah islamiyah:

1. Memberitahukan kecintaan kepada yang kita cintai
Hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik bahwa Rasulullah bersabda: “ Ada seseorang berada di samping Rasulullah lalu salah seorang sahabat berlalu di depannya. Orang yang disamping Rasulullah tadi berkata: ‘Aku mencintai dia, ya Rasullah.’ Lalu Nabi menjawab: ‘Apakah kamu telah memberitahukan kepadanya?’ Orang tersebut menjawab: ‘Belum.’ Kemudian Rasulullah bersabda: ‘Beritahukan kepadanya.’ Lalu orang tersebut memberitahukan kepadanya seraya berkata: ‘ Sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah.’ Kemudian orang yang dicintai itu menjawab: ‘Semoga Allah mencintaimu karena engkau mencintaiku karena-Nya.”
2. Memohon didoakan bila berpisah“Tidak seorang hamba mukmin berdo’a untuk saudaranya dari kejauhan melainkan malaikat berkata: ‘Dan bagimu juga seperti itu” (H.R. Muslim)
3. Menunjukkan kegembiraan dan senyuman bila berjumpa“Janganlah engkau meremehkan kebaikan (apa saja yang dating dari saudaramu), dan jika kamu berjumpa dengan saudaramu maka berikan dia senyum kegembiraan.” (H.R. Muslim)
4. Berjabat tangan bila berjumpa (kecuali non muhrim)“Tidak ada dua orang mukmin yang berjumpa lalu berjabatan tangan melainkan keduanya diampuni dosanya sebelum berpisah.” (H.R Abu Daud dari Barra’)
5. Sering bersilaturahmi (mengunjungi saudara).
6. Memberikan hadiah pada waktu-waktu tertentu.
7. Memperhatikan saudaranya dan membantu keperluannya.
8. Memenuhi hak ukhuwah saudaranya.
9. Mengucapkan selamat berkenaan dengan saat-saat keberhasilan.
E. Manfaat Ukhuwah Islamiyah

1) Merasakan lezatnya iman.
2) Mendapatkan perlindungan Allah di hari kiamat (termasuk dalam 7 golongan yang dilindungi).
3) Mendapatkan tempat khusus di surga.

Di antara unsur-unsur pokok dalam ukhuwah adalah cinta. Tingkatan cinta yang paling rendah adalah husnudzon yang menggambarkan bersihnya hati dari perasaan hasad, benci, dengki, dan bersih dari sebab-sebab permusuhan. Al-Qur’an menganggap permusuhan dan saling membenci itu sebagai siksaan yang dijatuhkan Allah atas orang0orang yang kufur terhadap risalahNya dan menyimpang dari ayat-ayatNya. Sebagaiman firman Allah Swt dalam Q.S. Al-Ma’idah:14:

وَمِنَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَى أَخَذْنَا مِيثَاقَهُمْ فَنَسُوا حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوا بِهِ فَأَغْرَيْنَا بَيْنَهُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَآءَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَسَوْفَ يُنَبِّئُهُمُ اللهُ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ
Artinya: “Dan diantara orang-orang yang mengatakan:"Sesungguhnya kami orang-orang Nasrani", ada yang telah kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka (sengaja) melupakan sebahagian dari apa yang mereka telah diberi peringatan dengannya; maka Kami timbulkan diantara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat. Dan kelak Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang selalu mereka kerjakan”.
Ada lagi derajat (tingkatan) yang lebih tinggi dari lapang dada dan cinta, Yaitu itsar. Itsar adalah mendahulukan kepentingan saudaranya atas kepentingan diri sendiri dalam segala sesuatu yang dicintai. Ia rela lapar demi kenyangnya orang lain. Ia rela haus demi puasnya prang lain. Ia rela berjaga demi tidurnya orang lain. Ia rela bersusah payah demi istirahatnya orang lain. Ia pun rela ditembus peluru dadanya demi selamatnya orang lain. Islam menginginkan dengan sangat agar cinta dan persaudaraan antara sesama manusia bisa merata di semua bangsa, antara sebagian dengan sebagian yang lain. Islam tidak bisa dipecah-belah dengan perbedaan unsur, warna kulit, bahasa, iklim, dan atau batas negara, sehingga tidak ada kesempatan untuk bertikai atau saling dengki, meskipun berbeda-beda dalam harta dan kedudukan.
Perjuangan Islam tidak akan tegak tanpa adanya ukhuwah islamiyah.Islam menjadikan persaudaraan dalam islam dan iman sebagai dasar bagi aktifitas perjuangan untuk menegakkan agama Allah di muka bumi. Ukhuwah islamiyah akan melahirkan rasa kesatuan dan menenangkan hati manusia. Banyak persaudaraan lain yang bukan karena islam dan persaudaraan itu tidak akan kuat dikalangan umat dewasa ini terjadi disebabkan mereka tidak memenuhi persyaratan ukhuwah, yaitu kurangnya mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah yang bersungguh-sungguh. Sebagaimana firman Allah SWT:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”.(Q.s. Al-Hujrat:10)

يَسْأَلُونَكَ عَنِ اْلأَنفَالِ قُلِ اْلأَنفَالُ للهِ وَالرَّسُولِ فَاتَّقُوا اللهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنَكُمْ وَأَطِيعُوا اللهَ وَرَسُولَهُ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

Artinya: Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah:"Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul, sebab itu bertaqwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan diantara sesamamu, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang beriman".(Q.S. Al-Anfal:1)
Oleh karena itu untuk mencapai nikmatnya ukhuwah, perlu kita ketahui beberapa proses terbentuknya ukhuwah Islamiyah antara lain :
1. Melaksanakan proses Ta’aruf

ِيَآأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عندَ اللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.

Ta’aruf adalah saling mengenal sesama manusia. Saling mengenal antara kaum muslimin merupakan wujud nyata ketaatan kepada perintah Allah SWT . Adanya interaksi dapat membuat ukhuwah lebih solid dan kekal. Persaudaraan Islam yang dijalin oleh Allah SWT merupakan ikatan terkuat yang tiada tandingannya, Perpecahan mengenal karakter individu. Perkenalan pertama tentunya kepada penampilan fisik (Jasadiyyan), seperti tubuh, wajah, gaya pakaian, gaya bicara, tingkah laku, pekerjaan, pendidikan, dan lain sebagainya. Selanjutnya interaksi berlanjut ke pengenalan pemikiran (Fikriyyan). Hal ini dilakukan dengan dialog, pandangan terhadap suatu masalah, kecenderungan berpikir, tokoh idola yang dikagumi dan diikuti, dan lain sebagainya. Pengenalan terakhir adalah mengenal kejiwaan (Nafsiyyan) yang ditekankan kepada upaya memahami kejiwaan, karakter, emosi, dan tingkah laku. Setiap manusia tentunya punya keunikan dan kekhasan sendiri yang memepengaruhi kejiwaannya. Proses ukuhuwah islamiyah akan terganggu apabila tidak mengenal karakter kejiwaan ini.

2. Melaksanakan proses Tafahum
Tafahum adalah saling memahami. Hendaknya seorang muslim memperhatikan keadaan saudaranya agar bisa bersegera memberikan pertolongan sebelum saudaranya meminta, karena pertolongan merupakan salah satu hak saudaranya yang harus ia tunaikan. Saling memahami adalah kunci ukhuwah islamiyah. Tanpa tafahum maka ukhuwah tidak akan berjalan. Proses ta’aruf (pengenalan) dapat deprogram namun proses tafahum dapat dilakukan secara alami bersamaan dgn berjalannya ukhuwah. Dengan saling memahami maka setiap individu akan mudah mengatahui kekuatan dan kelemahannya dan menerima perbedaan. Dari sini akan lahirlah ta’awun (saling tolong menolong) dalam persaudaraan. Ukhuwah tidak dapat berjalan apabila seseorang selalu ingin dipahami dan tidak berusaha memahami org lain. Saling memahami keadaan dilakukan dgn cara penyatuan hati, pikiran dan amal. Allah-lah yang menyatukan hati manusia.

3. Melakukan At-Ta’aawun

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتُحِلُّوا شَعَائِرَ اللهِ وَلاَ الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلاَ الْهَدْىَ وَلاَ الْقَلاَئِدَ وَلآَءَآمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَئَانُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَتَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya: “Hai kehormatan bulan-bulan Haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) menggganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keredhaan dari Rabbnya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorong kamu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”. (Q.S. Al-maidah:2)
Bila saling memahami sudah lahir, maka timbullah rasa ta’awun. Ta’awun dapat dilakukan dengan hati (saling mendo’akan), pemikiran (berdiskusi dan saling menasehati), dan aman (saling bantu membantu). Saling membantu dalan kebaikan adalah kebahagiaan tersendiri. Manusia adalah makhluk sosial yang butuh berinteraksi dan butuh bantuan orang lain. Kebersamaan akan bernilai bila kita mengadakan saling Bantu membantu.
4. Melaksanakan proses Takaful
yang muncul setelah proses ta’awun berjalan. Rasa sedih dansenang diselesaikan bersama. Takaful adalah tingkatan ukhuwah yang tertinggi. Banyak kisah dan hadits Nabi SAW dan para sahabat yang menunjukkan pelaksanaan takaful ini. Seperti ketika seorang sahabat kehausan dan memberikan jatah airnya kepada sahabat lainnya yang merintih kehausan juga, namun setelah diberi, air itu diberikan lagi kepada sahabat yang lain, terus begitu hingga semua mati dalam kondisi kehausan. Mereka saling mengutamakan saudaranya sendiri dibandingkan dirinya (itsar). Inlah cirri utama dari ukhuwah islamiyah.
Seperti sabda Nabi SAW: “Tidak beriman seseorang diantaramu hingga kamu mencintainya seperti kamu mencintai dirimu sendiri”. (HR. Bukhari-Muslim).

Betapa indah ukhuwah islamiyah yang diajarkan Allah SWT. Bila umat islam melakukannya, tentunya terasa lebih manis rasa iman di hati dan terasa indah hidup dalam kebersamaan. Kesatuan barisan dan umat berarti bersatu fikrah atau pemikiran dan tujuan tanpa menghilangkan perbedaan dalam karakter (kejiwaan). Inilah kekuatan Islam. Mari kita mulai dari diri kita, keluarga, masyarakat dekat untuk menjalin persaudaraan Islam ini.

F. Merakit Ulang Ukhuwah Islamiyah Yang Hampir Hilang
Ukhuwah atau persaudaraan dalam Islam bukan saja mencirikan kualitas ketaatan seseorang terhadap ajaran Allah dan Rasul-Nya, tetapi juga sekaligus merupakan salah satu kekuatan perekat sosial untuk memperkokoh kebersamaan. Fenomena kebersamaan ini dalam banyak hal dapat memberikan inspirasi solidaritas sehingga tidak ada lagi jurang yang dapat memisahkan silaturahmi di antara umat manusia sebagai mahluk sosial yang dianugrahi kesempurnaan. Meskipun demikian, dalam perjalanan sejarahnya, bangunan kebersamaan ini seringkali terganggu oleh godaan-godaan kepentingan yang dapat merusak keutuhan komunikasi dan bahkan mengundang sikap dan prilaku yang saling berseberangan.
Karena itu, semangat ukhuwah ini secara sederhana dapat terlihat dari ada atau tidak adanya sikap saling memahami untuk menumbuhkan interaksi dan komunikasi. Ukhuwah Islamiyah sendiri menunjukkan jalan yang dapat ditempuh untuk membangun komunikasi di satu sisi, dan di sisi lain, ia juga memberikan semangat baru untuk sekaligus melaksanakan ajaran sesuai dengan petunjuk al-Qur'an serta teladan dari para Nabi dan Rasul-Nya.
Sekurang-sekurangnya ada dua pernyataan Nabi SAW, yang menggambarkan persaudaraan yang Islami. Pertama, persaudaraan Islam itu mengisyaratkan wujud tertentu yang dipersonifikasikan ke dalam sosok jasad yang utuh, yang apabila salah satu dari anggota badan itu sakit, maka anggota lainnya pun turut merasakan sakit. Kedua, persaudaraan Islam itu juga mengilustrasikan wujud bangunan yang kuat, yang antara masing-masing unsur dalam bangunan tersebut saling memberikan fungsi untuk memperkuat dan memperkokoh.
Ilustrasi pertama menunjukkan pentingnya unsur solidaritas dan kepedulian dalam upaya merakit bangunan ukhuwah menurut pandangan Islam. Sebab Islam menempatkan setiap individu dalam posisi yang sama. Masing-masing memiliki kelebihan, lengkap dengan segala kekurangannya. Sehingga untuk menciptakan wujud yang utuh, diperlukan kebersamaan untuk dapat saling melengkapi. Sedangkan ilustrasi berikutnya menunjukkan adanya faktor usaha saling tolong menolong, saling menjaga, saling membela dan saling melindungi. Pernyataan al-Qur'an: Innama al-mu'minuuna ikhwatun (sesungguhnya orang-orang mu'min itu bersaudara) memberikan kesan bahwa orang mu'min itu memang mestinya bersaudara. Sehingga jika sewaktu-waktu ditemukan kenyataan yang tidak bersaudara, atau adanya usaha-usaha untuk merusak persaudaraan, atau bahkan mungkin adanya suasana yang membuat orang enggan bersaudara, maka ia berarti bukan lagi seorang mu'min. sebab penggunaan kata "innama" dalam bahasa Arab menunjukkan pada pengertian "hany saja”.
Tuntutan normatif seperti tertuang dalam al-Qur'an di atas memang seringkali tidak menunjukkan kenyataan yang diinginkan. Kesenjangan ini terjadi, antara lain, sebagai akibat dari semakin memudarnya penghayatan terhadap pesan-pesan Tuhan khususnya berkaitan dengan tuntutan membina persaudaraan. Bahkan, lebih celaka lagi apabila umat mulai berani memelihara penyakit ambivalensi sikap: antara pengetahuan yang memadai tentang al-Qur'an di satu sisi, dengan kecenderungan menolak pesan-pesan yang terkandung di dalamnya di sisi lain, hanya karena terdesak tuntutan pragmatis, khususnya menyangkut kepentingan sosial, politik ataupun ekonomi. Karena itu, bukan hal yang mustahil, jika seorang pemuka agama sekalipun, rela meruntuhkan tatanan ukhuwah hanya karena pertimbangan kepentingan-kepentingan primordial.
Karena tarik menarik antara berbagai kepentingan itulah, sejarah umat Islam selain diwarnai sejumlah prestasi yang cukup membanggakan, juga diwarnai oleh sejumlah konflik yang tidak kurang memprihatinkan. Nilai-nilai ukhuwah tidak lagi menjadi dasar dalam melakukan interaksi sosial dalam bangunan masyarakat tempat hidupnya sehari-hari. Konflik yang bersumber pada masalah-masalah yang tidak prinsip menurut ajaran, dapat membongkar bangunan kebersamaan dalam seluruh tatanan kehidupannya.
Perbedaan interprestasi tentang imamah pada akhir periode kepemimpinan shahabat, misalnya, telah berakibat pada runtuhnya kebesaran peradaban Islam yang telah lama dirintis bersama. Lalu sejarah itu pun berlanjut, seolah ada keharusan suatu generasi untuk mewarisi tradisi konflik yang mewarnai generasi sebelumnya. Akhirnya, nuansa kekuasaan pada masa-masa berikutnya hampir selalu diwarnai oleh politik "balas dendam" yang tidak pernah berujung.
Al-Qur'an memang memberikan peluang kepada ummat manusia untuk bersilang pendapat dan berbeda pendirian. Tetapi al-Qur'an sendiri sangat mengutuk percekcokan dan pertengkaran. Interprestasi terhadap ayat-ayat yang mujmal (umum), pemaknaan terhadap keterikatan sesuatu ayat dengan asbab al-Nuzul, atau sesuatu hadits dengan asbab wurud-nya, seringkali melahirkan adanya sejumlah perbedaan. Lebih-lebih jika perbedaan itu telah memasuki wilayah ijtihadiyah
Dalil-dalil dzanny yang biasa menjadi rujukan beramal memang memiliki potensi untuk melahirkan perbedaan. Tetapi perbedaan itu sendiri seharusnya dapat melahirkan hikmah, baik dalam bentuk kompetisi positif, mempertajam daya kritis, maupun dalam membangun semangat mencari tahu sesuai dengan anjuran memperbanyak ilmu. Sayangnya, dalam kenyataan, perbedaan itu justru seringkali melahirkan hancurnya nilai-nilai ukhuwah, hanya karena ketidaksiapan untuk memahami cara berpikir yang lain, atau karena keengganan menerima perbedaan sebagai buah egoisme yang tidak sehat.
Dan, yang lebih celaka lagi, apabila potensi konflik itu telah dipengaruhi variabel-variabel politik dan ekonomi seperti apa yang saat ini tengah dialami oleh bangsa kita yang semakin lelah ini. Ikatan agama telah pudar oleh kepentingan kekuasaan. Kehangatan persaudaraan pun semakin menipis karena desakan-desakan materialisme ataupun kepentingan primordialisme. Perbedaan paham politik sangat potensial untuk melahirkan suasana ketidakakraban yang cenderung membawa kepada suasana batin yang tidak menunjang tegaknya ukhuwah. Demikian juga perbedaan tingkah kekayaan sering melahirkan kecemburuan yang juga sangat potensial untuk mengundang suasana bathin yang tidak menunjang tegaknya ukhuwah. Subhanallah, ukhuwah kini telah menjadi barang antik yang sulit dinikmati secara bebas dan terbuka. Karena ukhuwah memang hanya akan dapat terwujud apabila masyarakat sudah mampu memiliki dan menghayati prinsip-prinsip tasamuh (toleransi), sekaligus terbuka untuk melakukan tausiyah (saling mengingatkan).
G. Islam dan Kepedulian Sosial
Rasululullah bersabda : “Belum beriman seseorang itu sebelum ia mencita saudara nya seperti mencitai dirinya sendiri.
Hadis ini shahih dan cukup populer di kalangan kau muslimin umum sekalipun. Yang subtansif pada hadis ini adalah mengaitkan iman dengan masalah sikap hati –dalam hal ini− mencintai orang lain selain dirinya. Mencintai orang itupun ditentukan bobotnya oleh Rasulullah yaitu sama dengan mencintai diri sendiri. Rasanya ini sangat berat dan sulit dilaksanakan, namun jika iman itu benar−benar ada dan hidup dalam jiwa maka yang berat dan sulit itupun sangat bisa terealisir.
Konsep kepedulian sosial dalam Islam sungguh cukup jelas dan tegas . Bila diperhatikan dengan seksama, dengan sangat mudah ditemui dan untuk saya mengatakan bahwa masalah kepedulian sosial dalam Islam terdapat dalam bidang akidah dan keimanan , tertuang jelas dalam syari’ah serta jadi tolak ukur dalam akhlak seorang mukmin.
Begitu juga Allah menghargai mereka yang melaksanakan amal sosial dalam kontek kepedulian sosial tersebut sebagaimana juga Alah sangat mengecam mereka yang tidak mempunyai rasa kepedulian sosial.
1. Dari Dimensi Aqidah dan Keimanan
Iman kepada Allah merupakan rukun utama dan pertama dalam Islam. Bagaimana implikasi kepada Allah dijelaskan oleh Al−Quran dan hadis. Salah satunya berkaitan dengan kepedulian sosial.antara lain, misalnya surah al−Anfal ayat 2-5:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ ءَايَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ {2} الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ {3} أُوْلَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَّهُمْ دَرَجَاتٌ عِندَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ {4} كَمَآأَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِن بَيْتِكَ بِالْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ لَكَارِهُونَ {5}
Artinya: “Sesungguhnya orang−orang beriman itu hanyalah mereka yang jika disebut nama Allah gemetar hatinya. (2) dan apabila dibacakan kepadanya bertambah keimanannya (3) dan mereka bertawakkal kepadanya. (4) Mereka yang melaksanakan sholat dan (5) menafkahkan sebagian harta yang diberikan kepada mereka…”
Jadi menafkahkan sebagian harta (ayat:5) untuk orang lain termasuk indikasi atau ukuran bagi keimanan sesorang dalam kehidupan ini.Hadis−hadis yang menekan hal ini cukup banyak antara lain Siapa yang beriman dengan Allah dan hari akhirat hendaklah ia memuliakan tamu/tetangga.
Dalam Islam, para pemberontak negara haru diperangi sampai habis total dan tuntas.Termasuk disini adalah mereka yang tak mau bayar zakat.Artinya tidak mau bayar zakat merupakan kesalahan besar di mata hukum Islam. Islam juga mewajibkan amar makruf nahi mungkar yang kesemuanya terkait dengan hukum dan segala konsekwensinya. Orang yang yang tidak memberi makan fakir miskin dapat terjerat vonis pedusta agama.
2. Dimensi Akhlak
Dalam Islam seseorang dianggap mulia, jika ia memelihara anak yatim. Orang yang paling disenangi Allah adalah mereka yang paling dermawan. Orang−oarang yang berinfaq/bersedekah diberi ganjaran pahala sampai 70 x lipat. Dalam hadis Rasulullah disebutkan bahwa Allah akan selalu membantu hamba-Nya selama hamba tersebut membantu saudaranya. Pada hadis lain Rasulullah menyebutkan, bahwa bakhil itu sifat tercela dan pemboros itu adalah kawan−kawan setan.
Jika dibahas secara terinci, tentang kepedulian Islam terhadap masalah sosial maka kita akan menemukan bahwa ternyata amal ibadah secara umum lebih banyak berurusan dengan hamblum minannas ketimbang hablum minallah. Cuma kesemuanya itu harus dikunci dengan prinsip utama.

Selasa, 21 Juni 2011

Membuat Video Pembelajaran

Dalam dunia pendididkan khususnya pendidikan pada tingkat Sekolha Menengah Atas, telah banyak digunakan basis pembelajaran yang menggunakan media teknologi informasi dan komunikasi. Mulai dari pembuatan Bahan Ajar (BA) sampai dengan pembuatan Bahan UJI (BU) hampir semuanya menggunakan media komputer. Untuk pembelajaran dikelas seorang guru dapat menggunakan komputer dan projector dalam menjelaskan materi pembelajaran dengan lebih interaktif dengan sebuah presentasi power point atau flash yang menarik. Untuk bahan uji dapat digunakan perangkat lunak pembuatan bahan uji seperti Quiz Creator yang memungkinkan melakukan ujian atau test kepada siswa secara online maupun dengan menggunakan perangkat jaringan komputer.

Untuk media pembelajaran selainkan menggunakan sebuah presentasi yang biasanya dibuat dalam bentuk slide-slide dapat juga digunakan video tutorial yang dapat digunakan sebagai media pembelajaran maupun edukasi. Hal ini dapat kita lihat dengan dikembangkannya sebuah website yang menyedia berbagai jenis video tutorila seperti youtube, dimana jika terdapat ketidak jelasan pada sebuah e-book dapat dilengkapi dengan sebuah video tutorial. Video tutorail ini sangat cocok digunakan untuk media pembelajaran pada mata pelajaran TIK tetapi tidak ditutup kemungkinan untuk mata pelajaran yang lain.

Salah satu perangkat lunak atau software yang dapat digunakan untuk membuat video tutorial adalah CamStudio, perangkat lunak ini merupakan perangkat lunak free atau gratis yang dapat kita cari dan download melalui jaringan internet http://camstudio.org. Perangkat lunak ini termasuk perangkat lunak yang terbaik di kelasnya,  dimana kita dapat merekam semua aktifitas dilayar monitor dan dapat juga merakam audionya.
Fasiltas atau fitur dalam software Camstudio :
  • Merakan seluruh tampilan layar, area tertentu
  • Mempu menampilkan kursor dengan memberikan warna/ tanda yang berbeda
  • Merakam audio dari speaker atau microfone, dengan format/ kualitas yang bisa diatur
  • Hasilnya dapat dikonversi ke swf
  • Resource komputer yang dibutuhkan rendah
  • Fasilitas AutoPan untuk otomatis merekam area tertentu sesuai kursor yang bisa diatur kecepatannya
  • Screen Anntotation, untuk memberi keterangan teks di video yang dihasilkan
  • Shortcut terdapat pada keyboard
  • Cam Studio Player

Selasa, 14 Juni 2011

Sedih Menghujam

Sedih Menghujam
Handphoneku bergetar malam kemarin
Seperti biasa kuangkat dan kutekan tanda ok
Setelah terlihat siapa yang menelpon
Hatiku bergetar juga
Kau pergi tinggalkan kenangan di ketinggian
Coba larutkan dan kau bekukan
Dengan sedikit suara lucumu
Niat sekali rayu aku
Mengapa kau hadir
Sedangkan indramu bukan hakku
Mengertilah keadaanmu
Kau sudah guncang diri ini
Pernahkah kau merasakan sebingkai kunci
Yang pernah berputar sendiri
Diatas telapak manismu
Kau sempurnakan lukaku menjadi bengkak
Andai kutahu di jari manismu ada logam indah disana
Sifat sayangku tak akan mendekat
Satu rahasia…aku tau itu dan tapi kau pergi tinggalkanku

Jumat, 10 Juni 2011

MUSIKALISASI PUISI

TINJAUAN TERHADAP RUANG - RUANG DALAM PAROLE MUSIKALISASI PUISI! (SEBUAH PEMIKIRAN)
EKA P KUSUMAH.


                ’Seni dapat mengungkapkan hal-hal yang tidak dapat diungkapkan secara lain, seni memberikan penglihatan kepada pemikiran spekulatif, sehingga yang ”buta” dapat ”melihat” transedensi, antara keabadian dan waktu. Seni merupakan suatu dunia antara mistik dan eksistensi,.......................... seni merupakan puncak kesadaran. Dalam seni kesadaran membebaskan diri dari kemelaratan hidup. Tetapi karena seni tidak mengenal keterlibatan dan tidak menerima ikatan, maka dalam seni hanya diciptakan ruang, dan hanya diberikan mekungkinan-kemungkinan. (Karl Jaspers).

Berbicara mengenai musikalisasi puisi sebagai medium seni, lantas menyadarkan kita tentang pemahaman kesadaran akan ”ruang-ruang seni yang otonom”, yang terkandung didalamnya yaitu ruang ’musik’ dan ruang ’puisi’ yang bersatu didalam interaksi ”kerangka situasi” sebuah pementasan (pertunjukan).
Dua entitas seni tersebut menjadi medium pokok interpretasi didalam penggarapan karya musikalisasi puisi, tentu didalam proses kreatifnya akan memiliki perbedaan-perbedaan karakteristik yang berorientasi kedalam konsep pementasan. Perbedaan tafsiran (multi tafsir) sangat umum didalam penggarapan sebuah konsep pementasan dan bukanlah hal yang tabu.
Sebagai contoh, jika seniman musik yang menafsirkan sebuah karya sastra dalam hal ini teks puisi tentu akan mengadirkan interpretasi yang berbeda didalam konsep pementasannya secara menyeluruh, bisa saja musik menjadi ruang yang ”kuat” didalam garapannya bahkan mungkin hanya sedikit bahasa puisi yang terungkap secara lisan yang karena kesemuanya hampir ’terwakilkan’ oleh bahasa musik yang memainkan simbol-simbol didalam komponen musik (warna bunyi, intensitas bunyi, aksentuasi, harmoni, contrapung, lick, dll) sebagai penafsiran atas teks puisi, tentunya ini sah-sah saja.
Juga jika orientasi dilakukan oleh seniman puisi, tentu ’form’ dasar didalam penggarapan MP menjadi lain pula dalam hasil akhirnya. Puisi secara tekstual (main idea) yang di ’gabungkan’ dengan elemen musik dalam konteks MP tentu akan menghasilkan sebuah konsep pertunjukan yang ’berbeda’ pula, elemen musik sebagai ’ruang’ tentu akan lebih difungsikan hanya sebagai medium ’pelengkap’ saja didalam penggarapannya, mungkin hanya dijadikan backsound untuk lebih menghidupkan/ membangun atmosfir sesuai dengan interpretasi dari seniman puisi yang bersangkutan, atau mungkin pula akan menghasilkan bentuk-bentuk pementasan yang lain (tidak baku) bukan hanya sekedar pembacaan puisi yang diiringi musik an sich.
Komposisi musik vokal yang juga sering dijadikan ”altar” penguat atas interptretasi sebuah teks puisi (yang sering bernuansa kelam, biru dan romantis) dalam bentuk koor, gospel dan canon yang dijadikan bahan untuk membangun interpretasi (pemaknaan secara musikal).
Bahkan sering pula teks puisi di ”insert” kedalam sebuah komposisi musik berbentuk lagu dengan penyesuaian-penyesuaian teks atas nada atau sebaliknya untuk mendapatkan atmosphir yang dikehendaki secara subjektif. Dan tentunya ini sah juga, tidak ada yang salah!.

REKONSTRUKSI TERHADAP RUANG ”PUISI”

Puisi sebagai medium seni sastra memiliki kompleksitas tersendiri didalam sosoknya yang intristik, pemahaman mendalam mengenai struktur bangunan tekstual puisi berdasarkan kepada kode-kode yang membangun dasar makna atas teks yaitu ; kode bahasa, kode budaya dan kode sastra. Ketiga kode ini secara krusial menjadi komponen penting didalam menggali pemaknaan atas puisi.
Dalam wujudnya yang kompleks tersebut, puisi memiliki elemen-elemen penting yang menjadi jalinan utama (main frame) didalam keutuhan  menyeluruh sebagai sebuah karya sastra. Elemen-elemen tersebut diantaranya ;   rima dan ragam bunyi, komposisi kata-kata, enjambemen dan lain sebagainya. Sedangkan didalam proses pembacaan teks puisi juga dikenal dengan adanya tempo dan irama ( rima akhir, rima awal, asonansi, aliterasi, onomatopi, cachopony, euphony, negasi dll).
Dari komponen-komponen dasar yang dimiliki ruang puisi, tentunya kematangan puisi sebagai sebuah karya seni jelaslah tampak dari nilai estetikanya yang holistik membangun ruang ekspresi dan pemaknaan atas kata dan intensitas bunyi dari kata yang dirangkai sehingga menghasilkan struktur bunyi musikal yang identik dengan pencapaian atmosphir yang di bangun oleh komposisi kata, tempo dan gaya pembacaan dari penyairnya!.  Apabila kita menganggap bahwa puisi butuh media musikal dari luar dirinya, maka pada dasarnya puisipun memiliki makna ’musikal’ internalnya sendiri. Bahkan ada pernyataan ekstrim ”kenikmatan membaca puisi, yaitu ketika membacanya tanpa musik, karena sejatinya alam disekitarnya adalah irama musik bagi puisinya”.


REKONSTRUKSI TERHADAP RUANG ”MUSIK-ALISASI”

Definisi dari musik adalah ” ilmu pengetahuan dan seni tentang kombinasi ritmik dari nada-nada, baik vokal maupun instrumental, yang meliputi melodi dan harmoni sebagai ekspresi dari segala sesuatu yang ingin diungkapkan terutama aspek emosional” (david Ewen, the home of musical knowledge, 1965.)
Sama seperti puisi yang juga memiliki konsep membangun pemaknaan emosional dalam karyanya, maka puisi dan musik memiliki prinsip dasar yang identik diantara keduanya. Bentuk musik terbentang dalam ruang yang sifatnya spesial, maka musik dapat disejajarkan dengan bentuk-bentuk dalam karya seni sastra. Jika bentuk-bentuk sastra ditulis dari kiri ke kanan (kecuali dalam bahasa tertentu misalnya; bahasa Simetik dan bahasa-bahsa oriental), bentuk-bentuk musik juga ditulis dari kiri ke kanan dan dari bawah ke atas, sehingga arah dari kiri ke kanan menunjukan ruang dimensi waktu, sedangkan dari bawah ke atas menunjukan ruang dimensi yang sifatnya akustik musikal. Kesejajaran dalam kalimat musik, seperti halnya dalam kalimat bahasa, terjadi antara frase anteseden dan frase konsekuen. Ini dapat dilihat dari tulisan musik secara horisontal dari kiri ke kanan. Sedangkan kesejajaran vertikal diantara dua garis melodi atau lebih yang berbunyi bersamaan, dapat dilihat dari tulisan musik secara horisontal sekaligus vertikal, dan pengamatan secara vertikal khusus bagi keselarasan bunyi (harmoni).Suhatjarja.

DEFINISI YANG TAK TERDEFINISIKAN!

Dalam perkembangannya, musikalisasi puisi (MP) banyak mendapat respon dari medium-medium seni yang lain seperti teater dan tari yang juga mulai banyak mengadaptasi puisi sebagai konsep dasar dalam karya pementasannya. Dan ini tentu akan memberikan khasanah baru yang akan memperkaya bentuk-bentuk pertunjukan MP.
Musikalisasi Puisi (MP) sebagai media ekspresi tentu memiliki nilai-nilai estetis yang tidak terbatas (terbuka) terhadap pengembangan didalam pencarian ”bentuk” nya yang kaya akan keberagaman tafsir dan akan menghadirkan sebuah bentuk pertunjukan seni yang mampu mengakomodir berbagai entitas seni (bersinergi), aspiratif dan nilai makna dalam entitas puisi dapat ’tertangkap’ oleh apresiasi penonton (pendukungnya).
Banyak ulasan-ulasan tentang pemaknaan kata dari bentuk musikalisasi puisi, mulai dari penafsiran musik yang mengiringi puisi, puisi yang di musikalisasi, musik berpuisi, gerak teatetrikal puisi (puisi teatrikal), dramatisasi puisi dan lain sebagainya, tentu ini akan memperkaya MP sebagai entitas karya seni yang mendapat tempat dan respon positif dari medium seni lainnya. Tapi ada juga yang masih terjebak didalam ’kedangkalan’ tafsir terhadap MP, seolah-olah MP adalah sebuah karya yang ”mutlak” dengan bentuknya yang ada, seolah-olah dibuat baku sehingga tidak boleh di rubah-rubah (tanpa aturan yang jelas dan mendasar), sehingga MP menjadi kaku dan miskin akan eksplorasi, aspirasi, interpretasi dan pemaknaan ekspresi. Ini tidak sejalan dengan wujud dari sebuah bentuk kesenian yang membutuhkan proses kreatif dan penggalian ide-ide original (avant garde) yang terus ber-evolusi bahkan berevolusi seiring dengan perkembangan diskursus seni yang kontemporer!.
’dengan menggambarkan tiga contoh, masing-masing dari gaya pribadi,gaya nasional dan gaya periode, telah dijelaskan mengenai tujuan sejarah kesenian yang menganggap gaya terutama sebagai ekspresi, yaitu ekspresi dari jiwa suatu bangsa sebagai ekspresi dari tempramen pribadi.
...deskripsi mengenai perbedaan antara raphael dan rembrandt adalah semata-mata penghindaran dari masalah utama sebab yang penting bukanlah untuk menunjukan perbedaan keduanya, melainkan bagaimana keduanya dengan cara yang berbeda telah mengasilkan yang sama, yaitu seni yang agung’.Heinrich Wolfflin, 1929, h 10.

MUSIKALISASI PUISI KARYA SENI MUTLAK, ATAU MEDIUM KREATIVITAS?

Ada beberapa pertanyaan mendasar ketika medium puisi yang terus berkembang seiring semangat kemajuan dunia seni kontemporer (post modernisme), pertanyaannya adalah :  Apakah Musikalisasi Puisi merupakan langkah etis dalam estetika puisi ?, Apakah hanya entitas musik saja yang ’mampu’ menghidupkan realitas pementasan sebuah karya puisi?, Apakah hanya musik dan puisi dua entitas yang koheren sebagai komponen dasar dalam MP?, Lalu bagaimana dengan teks puisi yang digubah kedalam ”lagu” dengan gaya tertentu juga tidak akan merubah makna intristik dari puisi tersebut? Bagaimana pemaknaan ekspresi antara puisi yang dibacakan tanpa musik dengan puisi yang dimusikalisasi? Bentuk musikalisasi seperti apa yang menjadi idiom baku dalam MP?, Apa batasan-batasan konkret untuk sebuah wujud real dari karya Musikalisasi Puisi? Dari pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin akan mendapat jawaban yang beragam dan kompleks, bahkan akan terbuka peluang lahirnya interpretasi baru terhadap wacana musikalisasi puisi!.
Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan diatas menjadi narasi besar didalam proses pencarian bentuk dan penafsiran atas pemaknaan tekstual dalam konteks ruang-ruang otonom Musikalisasi Puisi. Entah mau di bentuk seperti apa musikalisasi puisi oleh setiap seniman yang menggarapnya, kebebasan ada ditangan kreatornya, tanpa batasan nilai baku yang dikodifikasi dan tentunya output yang dihasilkan akan memberikan gaung segar atas originalitas karya dan etetika yang tidak dipaksakan.Toh didalam kenyataan bahwa sebuah karya seni yang otonom akan menjadi karya yang apresiatif ketika mendapat respon dari penonton (pendukungnya) sehingga komunikasi yang kondusif sejatinya terjadi diatas pentas.
Kita tak berharap terus berenang dalam samudera abstraksi yang tanpa batas dan akhir, setidaknya kita coba menggapai tepian pemikiran yang konkret dan membumi atas dasar fitrahnya sebuah karya seni yang menjadi milik bersama!.