MY FAMILY

Jumat, 10 Juni 2011

MUSIKALISASI PUISI

TINJAUAN TERHADAP RUANG - RUANG DALAM PAROLE MUSIKALISASI PUISI! (SEBUAH PEMIKIRAN)
EKA P KUSUMAH.


                ’Seni dapat mengungkapkan hal-hal yang tidak dapat diungkapkan secara lain, seni memberikan penglihatan kepada pemikiran spekulatif, sehingga yang ”buta” dapat ”melihat” transedensi, antara keabadian dan waktu. Seni merupakan suatu dunia antara mistik dan eksistensi,.......................... seni merupakan puncak kesadaran. Dalam seni kesadaran membebaskan diri dari kemelaratan hidup. Tetapi karena seni tidak mengenal keterlibatan dan tidak menerima ikatan, maka dalam seni hanya diciptakan ruang, dan hanya diberikan mekungkinan-kemungkinan. (Karl Jaspers).

Berbicara mengenai musikalisasi puisi sebagai medium seni, lantas menyadarkan kita tentang pemahaman kesadaran akan ”ruang-ruang seni yang otonom”, yang terkandung didalamnya yaitu ruang ’musik’ dan ruang ’puisi’ yang bersatu didalam interaksi ”kerangka situasi” sebuah pementasan (pertunjukan).
Dua entitas seni tersebut menjadi medium pokok interpretasi didalam penggarapan karya musikalisasi puisi, tentu didalam proses kreatifnya akan memiliki perbedaan-perbedaan karakteristik yang berorientasi kedalam konsep pementasan. Perbedaan tafsiran (multi tafsir) sangat umum didalam penggarapan sebuah konsep pementasan dan bukanlah hal yang tabu.
Sebagai contoh, jika seniman musik yang menafsirkan sebuah karya sastra dalam hal ini teks puisi tentu akan mengadirkan interpretasi yang berbeda didalam konsep pementasannya secara menyeluruh, bisa saja musik menjadi ruang yang ”kuat” didalam garapannya bahkan mungkin hanya sedikit bahasa puisi yang terungkap secara lisan yang karena kesemuanya hampir ’terwakilkan’ oleh bahasa musik yang memainkan simbol-simbol didalam komponen musik (warna bunyi, intensitas bunyi, aksentuasi, harmoni, contrapung, lick, dll) sebagai penafsiran atas teks puisi, tentunya ini sah-sah saja.
Juga jika orientasi dilakukan oleh seniman puisi, tentu ’form’ dasar didalam penggarapan MP menjadi lain pula dalam hasil akhirnya. Puisi secara tekstual (main idea) yang di ’gabungkan’ dengan elemen musik dalam konteks MP tentu akan menghasilkan sebuah konsep pertunjukan yang ’berbeda’ pula, elemen musik sebagai ’ruang’ tentu akan lebih difungsikan hanya sebagai medium ’pelengkap’ saja didalam penggarapannya, mungkin hanya dijadikan backsound untuk lebih menghidupkan/ membangun atmosfir sesuai dengan interpretasi dari seniman puisi yang bersangkutan, atau mungkin pula akan menghasilkan bentuk-bentuk pementasan yang lain (tidak baku) bukan hanya sekedar pembacaan puisi yang diiringi musik an sich.
Komposisi musik vokal yang juga sering dijadikan ”altar” penguat atas interptretasi sebuah teks puisi (yang sering bernuansa kelam, biru dan romantis) dalam bentuk koor, gospel dan canon yang dijadikan bahan untuk membangun interpretasi (pemaknaan secara musikal).
Bahkan sering pula teks puisi di ”insert” kedalam sebuah komposisi musik berbentuk lagu dengan penyesuaian-penyesuaian teks atas nada atau sebaliknya untuk mendapatkan atmosphir yang dikehendaki secara subjektif. Dan tentunya ini sah juga, tidak ada yang salah!.

REKONSTRUKSI TERHADAP RUANG ”PUISI”

Puisi sebagai medium seni sastra memiliki kompleksitas tersendiri didalam sosoknya yang intristik, pemahaman mendalam mengenai struktur bangunan tekstual puisi berdasarkan kepada kode-kode yang membangun dasar makna atas teks yaitu ; kode bahasa, kode budaya dan kode sastra. Ketiga kode ini secara krusial menjadi komponen penting didalam menggali pemaknaan atas puisi.
Dalam wujudnya yang kompleks tersebut, puisi memiliki elemen-elemen penting yang menjadi jalinan utama (main frame) didalam keutuhan  menyeluruh sebagai sebuah karya sastra. Elemen-elemen tersebut diantaranya ;   rima dan ragam bunyi, komposisi kata-kata, enjambemen dan lain sebagainya. Sedangkan didalam proses pembacaan teks puisi juga dikenal dengan adanya tempo dan irama ( rima akhir, rima awal, asonansi, aliterasi, onomatopi, cachopony, euphony, negasi dll).
Dari komponen-komponen dasar yang dimiliki ruang puisi, tentunya kematangan puisi sebagai sebuah karya seni jelaslah tampak dari nilai estetikanya yang holistik membangun ruang ekspresi dan pemaknaan atas kata dan intensitas bunyi dari kata yang dirangkai sehingga menghasilkan struktur bunyi musikal yang identik dengan pencapaian atmosphir yang di bangun oleh komposisi kata, tempo dan gaya pembacaan dari penyairnya!.  Apabila kita menganggap bahwa puisi butuh media musikal dari luar dirinya, maka pada dasarnya puisipun memiliki makna ’musikal’ internalnya sendiri. Bahkan ada pernyataan ekstrim ”kenikmatan membaca puisi, yaitu ketika membacanya tanpa musik, karena sejatinya alam disekitarnya adalah irama musik bagi puisinya”.


REKONSTRUKSI TERHADAP RUANG ”MUSIK-ALISASI”

Definisi dari musik adalah ” ilmu pengetahuan dan seni tentang kombinasi ritmik dari nada-nada, baik vokal maupun instrumental, yang meliputi melodi dan harmoni sebagai ekspresi dari segala sesuatu yang ingin diungkapkan terutama aspek emosional” (david Ewen, the home of musical knowledge, 1965.)
Sama seperti puisi yang juga memiliki konsep membangun pemaknaan emosional dalam karyanya, maka puisi dan musik memiliki prinsip dasar yang identik diantara keduanya. Bentuk musik terbentang dalam ruang yang sifatnya spesial, maka musik dapat disejajarkan dengan bentuk-bentuk dalam karya seni sastra. Jika bentuk-bentuk sastra ditulis dari kiri ke kanan (kecuali dalam bahasa tertentu misalnya; bahasa Simetik dan bahasa-bahsa oriental), bentuk-bentuk musik juga ditulis dari kiri ke kanan dan dari bawah ke atas, sehingga arah dari kiri ke kanan menunjukan ruang dimensi waktu, sedangkan dari bawah ke atas menunjukan ruang dimensi yang sifatnya akustik musikal. Kesejajaran dalam kalimat musik, seperti halnya dalam kalimat bahasa, terjadi antara frase anteseden dan frase konsekuen. Ini dapat dilihat dari tulisan musik secara horisontal dari kiri ke kanan. Sedangkan kesejajaran vertikal diantara dua garis melodi atau lebih yang berbunyi bersamaan, dapat dilihat dari tulisan musik secara horisontal sekaligus vertikal, dan pengamatan secara vertikal khusus bagi keselarasan bunyi (harmoni).Suhatjarja.

DEFINISI YANG TAK TERDEFINISIKAN!

Dalam perkembangannya, musikalisasi puisi (MP) banyak mendapat respon dari medium-medium seni yang lain seperti teater dan tari yang juga mulai banyak mengadaptasi puisi sebagai konsep dasar dalam karya pementasannya. Dan ini tentu akan memberikan khasanah baru yang akan memperkaya bentuk-bentuk pertunjukan MP.
Musikalisasi Puisi (MP) sebagai media ekspresi tentu memiliki nilai-nilai estetis yang tidak terbatas (terbuka) terhadap pengembangan didalam pencarian ”bentuk” nya yang kaya akan keberagaman tafsir dan akan menghadirkan sebuah bentuk pertunjukan seni yang mampu mengakomodir berbagai entitas seni (bersinergi), aspiratif dan nilai makna dalam entitas puisi dapat ’tertangkap’ oleh apresiasi penonton (pendukungnya).
Banyak ulasan-ulasan tentang pemaknaan kata dari bentuk musikalisasi puisi, mulai dari penafsiran musik yang mengiringi puisi, puisi yang di musikalisasi, musik berpuisi, gerak teatetrikal puisi (puisi teatrikal), dramatisasi puisi dan lain sebagainya, tentu ini akan memperkaya MP sebagai entitas karya seni yang mendapat tempat dan respon positif dari medium seni lainnya. Tapi ada juga yang masih terjebak didalam ’kedangkalan’ tafsir terhadap MP, seolah-olah MP adalah sebuah karya yang ”mutlak” dengan bentuknya yang ada, seolah-olah dibuat baku sehingga tidak boleh di rubah-rubah (tanpa aturan yang jelas dan mendasar), sehingga MP menjadi kaku dan miskin akan eksplorasi, aspirasi, interpretasi dan pemaknaan ekspresi. Ini tidak sejalan dengan wujud dari sebuah bentuk kesenian yang membutuhkan proses kreatif dan penggalian ide-ide original (avant garde) yang terus ber-evolusi bahkan berevolusi seiring dengan perkembangan diskursus seni yang kontemporer!.
’dengan menggambarkan tiga contoh, masing-masing dari gaya pribadi,gaya nasional dan gaya periode, telah dijelaskan mengenai tujuan sejarah kesenian yang menganggap gaya terutama sebagai ekspresi, yaitu ekspresi dari jiwa suatu bangsa sebagai ekspresi dari tempramen pribadi.
...deskripsi mengenai perbedaan antara raphael dan rembrandt adalah semata-mata penghindaran dari masalah utama sebab yang penting bukanlah untuk menunjukan perbedaan keduanya, melainkan bagaimana keduanya dengan cara yang berbeda telah mengasilkan yang sama, yaitu seni yang agung’.Heinrich Wolfflin, 1929, h 10.

MUSIKALISASI PUISI KARYA SENI MUTLAK, ATAU MEDIUM KREATIVITAS?

Ada beberapa pertanyaan mendasar ketika medium puisi yang terus berkembang seiring semangat kemajuan dunia seni kontemporer (post modernisme), pertanyaannya adalah :  Apakah Musikalisasi Puisi merupakan langkah etis dalam estetika puisi ?, Apakah hanya entitas musik saja yang ’mampu’ menghidupkan realitas pementasan sebuah karya puisi?, Apakah hanya musik dan puisi dua entitas yang koheren sebagai komponen dasar dalam MP?, Lalu bagaimana dengan teks puisi yang digubah kedalam ”lagu” dengan gaya tertentu juga tidak akan merubah makna intristik dari puisi tersebut? Bagaimana pemaknaan ekspresi antara puisi yang dibacakan tanpa musik dengan puisi yang dimusikalisasi? Bentuk musikalisasi seperti apa yang menjadi idiom baku dalam MP?, Apa batasan-batasan konkret untuk sebuah wujud real dari karya Musikalisasi Puisi? Dari pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin akan mendapat jawaban yang beragam dan kompleks, bahkan akan terbuka peluang lahirnya interpretasi baru terhadap wacana musikalisasi puisi!.
Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan diatas menjadi narasi besar didalam proses pencarian bentuk dan penafsiran atas pemaknaan tekstual dalam konteks ruang-ruang otonom Musikalisasi Puisi. Entah mau di bentuk seperti apa musikalisasi puisi oleh setiap seniman yang menggarapnya, kebebasan ada ditangan kreatornya, tanpa batasan nilai baku yang dikodifikasi dan tentunya output yang dihasilkan akan memberikan gaung segar atas originalitas karya dan etetika yang tidak dipaksakan.Toh didalam kenyataan bahwa sebuah karya seni yang otonom akan menjadi karya yang apresiatif ketika mendapat respon dari penonton (pendukungnya) sehingga komunikasi yang kondusif sejatinya terjadi diatas pentas.
Kita tak berharap terus berenang dalam samudera abstraksi yang tanpa batas dan akhir, setidaknya kita coba menggapai tepian pemikiran yang konkret dan membumi atas dasar fitrahnya sebuah karya seni yang menjadi milik bersama!.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar